Informasi terkini Hukum Kesehatan Indonesia
Pernyataan Sikap PDEI dan MHKI soal dr Soeko, Korban Kerusuhan Wamena
30 Sep 2019 10:53 administratorSalah satu dokter yang bertugas di Kabupaten Tolikara, dr Soeko Marsetiyo (53 th), meninggal dunia karena tragedi kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019). Seperti yang dilansir dari Sekretaris Dinas Kesehatan Papua dr Silvanus Sumule mengatakan bahwa dokter Soeko ditemukan dengan luka-luka yang cukup serius pada Senin (23/9/2019), sesaat setelah demo terjadi. Soeko dijadwalkan dievakuasi ke Jayapura pada Kamis (26/9/2019) dan akan langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Namun, Soeko menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan RSUD Wamena. Kematian Soeko menimbulkan keprihatianan dari semua pihak, khususnya kalangan kesehatan.
Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), menyatakan sikap terhadap kematian dokter Soeko yang didasarkan pada Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999). Ketua Umum PDEI, dr Moh Adib Khumaidi, SpOT, menyatakan turut berduka cita yang mendalam atas kematian dr Soeko Marestiyo. "Sangat prihatin dengan kondisi Wamena-Papua yang berdasarkan informasi terakhir dari sejawat di Wamena, di mana kondisi masih belum kondusif, masyarakat dan petugas-petugas kesehatan masih mengungsi di rumah sakit daerah dan Kodam namun tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Adib. Selanjutnya, Adib dan juga Ketua Umum MHKI, dr Mahesa Paranadipa M MH, mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah, serta aparat keamanan untuk segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena dengan pendekatan persuasif.
Mereka berharap agar situasi kembali aman, dan keamanan bagi seluruh petugas kesehatan dan sarana prasarana kesehatan di Wamena ditingkatkan. "Meminta semua pihak untuk tidak memperlakukan seluruh dokter/dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya secara tidak manusiawi, bahkan menyebabkan perlukaan dan bahkan kematian. Jika kondisi keamanan di Wamena tidak segera pulih dan perlakuan terhadap tidak manusiawi terhadap tenaga kesehatan terus berlanjut, maka PDEI dan MHKI akan mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengevakuasi seluruh tenaga kesehatan di daerah rawan. Pernyataan sikap ini akan berlaku di semua daerah dan tempat yang rawan terjadi konflik dan huru-hara. "Semoga Indonesia kembali aman agar seluruh petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia".