• Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia
    -
  • MHKI dan IBI Musyawarah Daerah IBI XII Daerah Istimewa Yogyakarta
    Kegiatan Musyawarah Daerah PD IBI DIY dan Seminar Ilmiah dengan tema “Upaya Preventif dan Perlindungan Hukum bagi Bidan dalam Menghadapi Dugaan Malpraktik”
  • Pelantikan DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) DKI Jakarta Periode 2020-2023
  • Seminar Hukum Kesehatan DPW MHKI DKI JAKARTA
    Tema " RISIKO ANCAMAN PIDANA DALAM PELAYANAN KESEHATAN"
  • WEBINAR HUKUM KESEHATAN
    Sisi Hukum Pelayanan Telemedis di Tengah Pandemi COVID-19

Informasi terkini Hukum Kesehatan Indonesia

MHKI mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah mengeluarkan wacana relaksasi, kelonggaran terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

28 May 2020 14:00 DPP MHKI

dr. Mahesa Paranadipa Maikel, MH mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah mengeluarkan wacana relaksasi, kelonggaran terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan informasi terkait kebijakan kelonggaran-kelonggaran seperti moda transportasi, industri, hingga tempat ibadah yang disampaikan kementerian terkait, tidak disebutkan dan jelaskan dasarnya.

"Jadi seharusnya pemerintah menyampaikan secara transparan dan gamblang dasar mengeluarkan kebijakan itu," ."Patut disayangkan jika dasarnya bukan atas pertimbangan keilmuan terkait epidemiologi karena angka pasien sangat sulit diprediksi lonjakannya,"

Sangat disayangkan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah tidak sama sekali, sebagai intervensi menekan angka positif maupun yang meninggal."Untung dari kacamata ekonomi, tidak ada PHK, perdagangan tetap jalan, bisnis transportasi juga tetap jalan. Ruginya, jika pelonggaran menyebabkan tingkat penularan menjadi tinggi maka angka kesakitan dan kematian menjadi sulit dikendalikan,"

Maka dari itu meminta kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19 dapat disandingkan dengan data yang jelas dan akurat sebagai dasar kebijakan.